- THARAH
A.
Arti Tharah
Menurut
bahasa: Tharah artinya suci atau bersih.
Menurut
istilah: Taharah adalah suci dari hadats dan najis.
B.
Macam-Macam Air
Air yang suci dan dapat digunakan untuk
bersuci:
1. Air
sumur
2. Air
hujan
3. Air
sungai
4. Air
laut
5. Air
salju atau air es bila telah mencair
6. Air
embun
7. Air
mata air
C.
Najis
Setiap benda yang dianggap
kotor oleh syari’at Islam, dan wajib dibersihkan, karena menjadi penghalang
seseorang dalam beribadah pada Allah Swt.
v Benda-benda
yang termasuk najis:
1. Bangkai
2. Darah
3. Nanah
4. Segala
sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur, kecuali air mani.
5. Anjing
dan babi
“Kotor
belum tentu najis, najis sudah pasti kotor”.
D.
Istinja
Bembersihkan kubul dan dubur
setelah buang air kecil atau buang air besar. Istinja ini hukumnya adalah
wajib.
v
Alat yang dapat dipergunakan untuk beristinja:
1) Air
2) Batu
3) Benda-benda yang kasar, kesat dan
suci
E.
Mandi
Bagi
orang yang akan shalat, tidak sah shalatnya jika masih mempunyai hadats besar.
Hadats besar adalah hadats yang disebabkan oleh
persetubuhan, keluar mani, haid, nifas, dan melahirkan. Hadats besar dapat
dihilangkan dengan mandi junub atau janabat (mandi wajib) hokum mandi ini
adalah wajib.
v Hal-hal yang menyebabkan seseorang
wajib mandi:
1) Bersetubuh
2) Keluar
air mani
3) Mati
(meninggal) yang bukan mati syahid
4) Selesai
haid (menstruasi)
5) Selesai
nifas
6) Wiladah
F.
Wudhu
Menurut
bahasa: wudhu artinya bersih dan indah.
Menurut istilah:
whudhu adalah menggunakan air pada anggota badan tertentu dengan cara tertentu,
yang dimulai dengan niat guna menghilangkan hadats kecil. Wudhu merupakan salah
satu syarat sahnya shalat.
Niat
wudhu:
“aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadats
kecil, fardhu karena Allah ta’ala”.
v Syarat-syarat
Wudhu
1) Beragama
islam
2) Tamyiz
3) Tidak
mempunyai hadats besar
4) Dengar
air suci dan dapat mensucikan (air mutlak)
5) Tak ada benda yang dapat
menghalangi sampainya air ke kulit, misalnya getah, sisik ikan, cat dan yang
sejenisnya.
v Rukun
Wudhu
1) Niat
2) Membasuh
muka membasuh kedua tangan sampai siku
3) Mengusap
sebagian kepala
4) Membasuh
kedua telapak kaki sampai mata kaki
5) Tertib
(berurutan)
G.
Tayamum
Tayamum adalah menyapu debu
yang suci ke muka dan dua tangan hingga siku dengan beberapa syarat tertentu.
Fungsinya adalah sebagai
pengganti wudhu dalam keadaan tertentu sebagai rukhsah (keringanan) dari Allah
SWT.
v
Syarat
tayamum
1) Adanya
uzur karena berpergian (jika sukar memperoleh air).
2) Berhalangan
menggunakan air
3) Telah
tiba waktu shalat
4) Telah
berusaha mencari air pada saat waktu shalat tiba, tetapi tidak mendapatkannya.
5) Dengan
tanah/debu yang suci.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar