ILMU TAJWID
A.
Pengertian
Tajwid
Secara
bahasa, lafadz tajwid artinya membaguskan atau membuat bagus. Ini sama dengan
arti tahsin yaitu membaguskan atau memperbaiki. Sedangkan menurut istilah
adalah:
إِخْرَاجُ كُلُّ حَرْفٍ مِنْ مَخْرَجِهِ
مَعَ إِعْطَائِهِ حَقَّهُ وَمُسْتَحَقَّهُ
“Mengeluarkan
setiap huruf dari tempatnya sesuai dengan hak dan mustahaknya”
Yang
dimaksud dengan hak huruf ialah sifat asli yang senantiasa menyertai huruf,
seperti sifat al-.hams, al-jahr, al-isti'la', dan sebagainya. Sedangkan
yang dimaksud dengan mustahak huruf ialah sifat yang sewaktu-waktu menyertai
huruf, seperti tafkhim, tarqiq, ikhfa', idzhar, dan sebagainya.
B.
Hukum
Mempelajari IImu Tajwid
Mempelajari
ilmu tajwid sebagai disiplin ilmu adalah fardhu kifayah atau kewajiban kolektil
artinya jika sudah banyak kaum muslimin yang mempelajari ilmu tajwid, maka itu
sudah dianggap cukup. Tetapi membaca Al-Qur'an sesuai dengan kaidah ilmu tajwid
adalah fardhu 'ain atas setiap orang yang membaca Al-Qur'an.
Membaca
Al-Qur'an termasuk ibadah. Karena itu harus sesuai dengan ke- tentuan-Nya.
Allah SWT. berfirman:
أَوْ زِدْ
عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا
"Dan
bacalah Al-Qur'an dengan tartil." (QS. Al-Muzzammil : 4)
Menurut Ibnu Katsir, tartil adalah
membaca dengan perlahan-lahan dan hati- hati karena hal itu akan membantu
pemahaman serta perenungan terhadap Al- Qur’an.
Sedangkan
menurut Imam Ali, tartil adalah :
تَجْوِيْدُ الْحَرْفِ وَمَعْرِفَةُ الْوُقُوْفِ
“Membaguskan
pengucapan huruf serta mengerti tempat-tempat waqof “
Imam Ibnul Jazari berkata:
مَنْ لَمْ يُصَحِّحِ الْقُرَانَّ آثِمُ
* وَالْـأَخْذُ بِالتَّجْوِيْدِ حَتْمٌ لَازِمُ لِأَنَّهُ
بِهِ الْإِلَهُ أَنْزَلَا * وَهَكَذَا مِنْهُ اِلَيْنَا وَصَلَا
Membaca Al-Qur'an dengan tajwid
hukumnya wajib* Barangsiapa yang tidak
membacanya dengan tajwid ia berdosa. Karena Allah menurunkannya dengan
tajwid * dan demikianlah Al-Qur'an dari.Nya sampai kepada kita."
C.
Tujuan
Mempelajari Ilmu Tajwid
Mempelajari
ilmu tajwid bertujuan untuk memberikan tuntunan bagaimana cara pengucapan ayat
dengan tepat, sehingga lafadz dan maknanya terpelihara.
Membaca Al-Qur'an tanpa ilmu tajwid akan dapat
menimbulkan kesalahan yang fatal,di antaranya adalah:
- Salah baca
Kalimat يَعْلَمُوْنَ yang bermakna
"mengetahui", terbaca يَأْلَمُوْنَ
yang bermakna "merasa
sakit"
- Salah panjang
Kalimatالسَّعَةُ
yang bermakna "kemampuan",
terbaca السَّاعَةُ
yang bermakna "kiamat"
- Salah dengung
Kalimat لَمَّا yung bermakna "tatkala”,
terbaca لَمَا yang bermakna "pasti suatu yang /
pasti belum"
- Salah harokat
Kalimat جَعَلْنَا yang bermakna
"Kami menjadikan", terbaca جَعَلنَاَ yang bermakna
“Dia menjadikan kami"
D.
Urgensi
Tahsin Tilawah
1. Tilawah yang baik merupakan indikasi
keimanan seseorang.
الَّذِينَ
آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلَاوَتِهِ أُولَـٰئِكَ يُؤْمِنُونَ
بِهِ ۗ وَمَن يَكْفُرْ بِهِ فَأُولَـٰئِكَ هُمُ
الْخَاسِرُونَ
"orang-orang yang telah Kami
berikan kepada mereka Al-Kitab, mereka membacanya dengan haqqo tilawatih,
merekalah orang-orang yang beriman kepadanya".(QS. Al-Baqarah : 121)
Sebagian ulama menjelaskan makna
"haqqo tilawatih" dengan terfungsikannya tiga unsur dalam diri
pembaca Al-Qur'an, yaitu akal mampu memahami apa yang dibaca, lisan mampu membaca
sesuai dengan makhorij hurufnya, dan ahkam tajwidnya, serta hati mampu
merenungi dan meresapi apa yang dibaca.
2. Tilawah yang baik berarti menjaga
keaslian Al-Qur'an.
Al-Qur'an diwahyukan melalui Jibril
kepada Rasulullah SAW dengan bacaan yang baik. Rasulullah Saw membacakan
Al-Qur'an kepada para sahabatnya dengan bacaan yang baik, begitu pula para
sahabat kepada para tabi'in, dan seterusnya. oleh karena itu, para ulama' telah
menetapkan bahwa tilawah Al-Qur'an sesuai dengan hukum tajwid adalah fardlu
'ain bagi setiap pem-bacanya.
3. Tilawah yang baik memudahkan
pembacanya atau orang yang mendengar-kannya untuk mentadabburi Al-Qur' an.
Hampir tidak mungkin pembaca
Al-Qur'an yang tidak baik bacaannya dapat mentadabburi Al-Qur'an dengan baik,
begitu pula orang yang mendengar-kannya. Mengapa? Karena akibat bacaan yang
tidak baik otomatis perhatian pembaca dan pendengarnya terkonsentrasi pada
bacaanyang tidak baik.
4. Tilawah yang baik memudahkan untuk
meraih pahala yang berlipat.
Mana mungkin kita mampu menyelesaikan
tilawah Al-Qur'an 30 juz dalam waktu satu bulan dengan bacaan yang terbata-bata
atau kurang lancar. Sebab tilawah yang baik dan lancar cukup memerlukan waktu
kurang lebih 30 s/d 40 menit untuk membaca satu juz Al-Qur'an. Sehingga dengan
tilawah yang baik dan benar ini akan memudahkan pembacanya untuk meraih pahala
yang berlipat dari Allah SWT.
Rasulullah bersabda:
مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ
فَلَهُ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَلِهَا لَا أَقُوْلُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ
أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيْمٌ حَرْفٌ
"Barang siapa yang membaca satu
huruf dari Kitab Allah, maka baginya satu kebaikan, dan setiap kebaikan dibalas dengan sepuluh
kebaikan. Saya tidak mengatakan Alif Lam Mim itu satu huruf namun Alif satu
huruf Lam satu huruf dan Mim satu huruf," (HR.Tirmidzi)
5. Tilawah yang baik memungkinkan
seseorang untuk mengajarkan Al-Qur'an kepada orang lain.
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْاَنَ
وَعَلَّمَهُ (رواه البخاري)
"Sebaik-baik kamu sekalian
adalah yang mempelajari Al-Qur'an dan meng-ajarkannya." (HR. Bukhori)
6. Tilawah yang baik memungkinkan
seseorang untuk menjadi da'i yang dipercaya oleh masyarakat.
Seorang da'i adalah orang yang
mengajak orang lain kepada jalan Allah SWT.Sudah barang tentu ia tidak akan
terlepas dari'Al-Qur'an, karena Al-Qur'an merupakan sumber materi da'wah yang
disampaikan. Pengucapan ayat-ayat Al-Qur'an yang baik dan benar akan menambah
kepercayaan masyarakat kepada sang da’i. Sebaliknya bacaan yang tidak baik
justru akan menjauhkan sebagian masyarakat terhadap sang da'i itu sendiri.
7. Tilawah yang baik dapat mengangkat
kwalitas seseorang.
الْمَاهِرُ بِالْقُرْاَنِ مَعَ السَّفَرَةِ
الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ (رواه مسلم)
"Orang yang mahir membaca Al-Qur'an bersama para
Malaikat yang mulia dan taat." (HR. Muslim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar