BELAJAR AL-QUR’AN DAN MENGAJARKANNYA
Setiap muslim
yang mempercayai Al-Qur’an mempunyai kewajiban dan tanggung jawab terhadap
kitab sucinya.Diantara kewajiban dan tanggungjawab itu adalah mempelajarinya dan mengajarkannya.
Belajar dan mengajarkan Al-Qur’an adalah kewajiban suci lagi mulia. Rasulullah
SAW telah mengatakan : “ yang sebaik-baik kamu ialah orang yang mempeljari
Al-Qur’an dan mengajarkannya”. Dalam hadits lain Rasulullah mengatakan :
“sesungguhnya seseorang berpagi-pagi pergi mempelajari ayat-ayat dalam
kitabullah lebih baik yang seperti itu daripada mengerjakan sholat sunat
seratus rakaat”.Dari hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas,Rasulullah
juga mengatakan : “siapa saja yang mempelajari Kitabullah kemudian
diamalkannya isi yang terkandung didalamnya, Allah akan menunjukinya dari
kesesatan dan akan dipeliharanya pada hari kiamat dari siksa yang berat”
Belajar Al-Qur’an
itu merupakan kewajiban yang utama bagi setiap mukmin begitu juga
mengajarkannya. Belajar Al-Quran itu dapat dibagi kepada beberapa tingkatan
yaitu yang pertama belajar membacanya sampai lancar dan baik
menuruti kaidah-kaidah yang berlaku dalam qiroat dan tajwid, yang kedua
belajar arti dan maksudnya sampai mengerti akan maksud-maksud yang terkandung
di dalamnya, dan yang terakhir belajar menghafalnya di luar kepala sebagaimana yang dikerjakan
oleh para sahabat pada masa Rasulullah
demikian pula pada masa tabi’in
dan sekarang diseluruh negeri Islam.
Belajar Al-Qur’an
itu hendaklah dari semenjak kecil
,sebaiknya dari semenjak berumur 5 atau 6 tahun sebab umur 7 tahun sudah
disuruh mengerjakan sholat.Rasulullah
sudah mengatakan : “ Suruhlah anak-anakmu mengerjakan sholat, bila sudah
berumur 7 tahun dan pukullah (marahillah) bila tidak mengerjakan sholat kalau
sudah berumur 10 tahun”.
Menjadikan
anak-anak dapat belajar Al-Qur’an mulai
semenjak kecil itu, adalah kewajiban orang tuanya masing-masing.Berdosalah
orang tua yang mempunyai anak-anak,tetapi anak-anaknya tidak pandai membaca
Al-Qur’an.Sebaliknya tidak ada kegembiraan yang lebih memuncak nantinya,bilamana
orang tua dapat menjadikan anaknya pandai membaca Al-Qur’an . Rasulullah SAW
telah mengatakan : “tidak ada suatu keuntungan bagi seseorang yang telah
menjadikan anaknya pandai membaca Al-Qur’an .Rasulullah SAW telah mengatakan : “ tidak ada suatu
keuntungan bagi seorang yang telah menjadikan anaknya pandai Al-Qur’an kecuali
baginya nanti pada hari kiamat akan diberikan suatu mahkota dari dalan syurga”.
Pada tingkat
pertama ini, yaitu tingkat mempelajari membaca Al-Qur’an dengan baik,hendaknya sudah merata
dilaksanakan sehingga tidak ada lagi orang yang buta huruf Al-Qur’an dikalangan masyarakat Islam. Ditiap-tiap rumah tangga orang Islam hendaknya diaktifkan benar-benar pemberantasan buta
huruf Al-Qur’an sehingga setiap muslim
yang menjadi keluarga rumah tangga itu sudah pandai semuanya membaca
Al-qur’an dengan baik.Batas untuk mempelajarinya Al-Qur’an itu hanya bila seseorang sudah
diantar kelubang kubur.
Jadi tidak ada
alasan untuk tidak mempelajarinya,misalnya saja karena tua karena sudah dewasa dan
sebagainya .Dalam tingkatan pertama sekedar pandai membaca Al-Qur’an dengan
baik hal ini berlaku bagi anak-anak,orang dewasa maupun orang tua,pria ataupun
wanita semuanya berkewajiban untuk mempelajarinya.
Sesudah itu barulah menginjak ke
tingkat yang kedua,yaitu mempelajari
arti dak maksud yang terkandung
didalamnya. Dengan demikian Al-Qur’an itu betul-betul menjadi
pelajaran,petunjuk dan peraturan bagi setiap muslim dalam mencapai kebahagian hidup yang di ridhoi Allah SWT
.Untuk itulah pentingnya terjemah Al-Qur’an dicetak dan diperbanyak agar
masyarakat muslim dapat mempelajari isi kandungan Al-Qur’an.
Selain mempelajari cara membaca serta mendalami arti dan maksud yang
terkandung di dalam Al-Qur’an yang
terpenting adalah mengajarkannya. Jadi belajar dan mengajar merupakan dua tugas
yang mulia lagi suci yang tidak dapat dipisah-pisahkan.Sedapat mungkin hasil
yang dipelajari itu terus diajarkan pula,dan seperti demikian Rasulullah ketika
beliau menerima wahyu lalu
disampaikan/diajarkan .Para sahabatpun berbuat sedemikian itu pula.Seterusnya
orang yang mendapat pelajaran dari para sahabat itu,melanjutkannya kepada orang
lain.Demikianlah secara sambung-menyambung seperti rantai yang tidak
putus-putusnya.
Mengajarkan
Al-Qur’an merupakan tugas yang sangat mulia disisi Allah.Di dalam tugas
mengajarkan Al-Qur’an itu terkandung tiga kemuliaan,yaitu : kemulian
mengajar yang merupakan warisan tugas nabi ; kemulian membaca Al-Qur’an dan kemuliaan memperdalam maksud yang
terkandung didalamnya.Dengan mengajar terus menerus ia akan menjadi orang yang
mahir memahami Al-Qur’an.
Dari hadits yang
diriwayatkan oleh bukhari dan muslim yang berasal dari siti
Aisyah ra,Rasulullah SAW telah
bersabda :
“ Orang yang membaca Al-Qur’an
lagi pula ia mahir,kelak mendapat tempat dalam syurga bersama sama dengan
rasul-rasul yang mulia lagi baik,dan orang yang membaca Al-Qur’an tetapi tidak
mahir membacanya bertegun-tegun dan tampak agak berat lidahnya(belum lancar) ia
akan mendapat dua pahala”’
Tidak ada komentar:
Posting Komentar